ORANG INDONESIA
Pluralisme: Harmoni Dalam Keberagaman
Pluralis sebagai sebuah sikap adalah memiliki kesadaran bahwa dunia ini tercipta dengan berbagai warna. Kesadaran bahwa isi kepala bermilyar manusia di bumi ini tidak mungkin dirangkai paksa menjadi sebentuk kesepakatan tunggal. Sebuah sikap yang pada gilirannya akan mewujud sebagai toleransi. Pluralisme dalam kehidupan sosial adalah sebuah masyarakat yang mewadahi berbagai macam etnis, ras, agama dan kelompok yang masing-masing memiliki hak mempraktekkan dan mengembangkan kultur tradisional dan keyakinannya dalam bingkai peradaban (within the confines of a common civilization ).
Namun dalam perkembangannya, religious pluralism tidak hanya berarti sikap toleransi antar umat beragama. Pluralisme lebih dari sekedar menerima keberagaman (diversity). Toleransi dianggap sebagai kebaikan yang menipu (deceptive virtue). Bahkan toleransi sering menjadi penghalang bagi pluralisme yang sesungguhnya ( Diana L. Eck: The Challenge of Pluralism). Pluralisme menghendaki semacam “peleburan” , sebuah pertemuan yang sejati dan interrelasi yang kemudian membentuk wajah baru dari realitas keberagamaan yang plural ( Diana L. Eck: From Diversity to Pluralism ).
Ini berarti setiap individu dituntut untuk berani mempertanyakan keimanan masing-masing dan membuka diri terhadap kemungkinan kebenaran yang datang dari fihak lain karena setiap agama mengandung porsi kebenaran. Ulama semisal John Hick meyakini bahwa ada perbedaan antara entitas kebenaran hakiki dan persepsi atas kebenaran tersebut. Sesuatu bisa bersifat benar secara mutlak pada dirinya (in itself) namun dalam domain persepsi manusia, kebenaran sesuatu tersebut hanyalah bersifat relatif. Oleh karenanya bisa dikatakan bahwa manusia tidak pernah mampu memahami Tuhan, apa yang difahami manusia mengenai tuhan hanyalah persepsi dan bersifat relatif (John Hick: An Interpretation of Religion).
Dengan menganut pandangan dualistik Kant semacam ini Hick menganggap tidak ada manusia yang mengetahui kebenaran mutlak. Oleh karenanya tidak ada penganut agama apapun yang memiliki iman paling benar. Karena tidak mungkin bagi seorang pemeluk agama tertentu sampai kepada kebenaran mutlak, maka seyogyanya ia bersedia berdialog dengan pemeluk agama lain dan mengambil kebenaran darinya. Dengan kesadaran semacam ini diharapkan akan lahir sebuah mutual understanding dan interrelasi dari para penganut agama yang berbeda yang pada akhirnya menciptakan sebuah keharmonisan.
Pluralisme agama dalam artian inilah barangkali yang ditolak oleh MUI. Pemahaman semacam ini akan mengaburkan nilai-nilai dan ajaran setiap agama. Merendahkan kesucian agama dan memperlakukannya seolah-olah ia hanyalah sebuah ajaran filsafat atau produk riset ilmiah yang sewaktu-waktu bisa batal jika ilmuwan lain menemukan bukti-bukti baru yang bertentangan dengannnya.
Namun dalam perkembangannya, religious pluralism tidak hanya berarti sikap toleransi antar umat beragama. Pluralisme lebih dari sekedar menerima keberagaman (diversity). Toleransi dianggap sebagai kebaikan yang menipu (deceptive virtue). Bahkan toleransi sering menjadi penghalang bagi pluralisme yang sesungguhnya ( Diana L. Eck: The Challenge of Pluralism). Pluralisme menghendaki semacam “peleburan” , sebuah pertemuan yang sejati dan interrelasi yang kemudian membentuk wajah baru dari realitas keberagamaan yang plural ( Diana L. Eck: From Diversity to Pluralism ).
Ini berarti setiap individu dituntut untuk berani mempertanyakan keimanan masing-masing dan membuka diri terhadap kemungkinan kebenaran yang datang dari fihak lain karena setiap agama mengandung porsi kebenaran. Ulama semisal John Hick meyakini bahwa ada perbedaan antara entitas kebenaran hakiki dan persepsi atas kebenaran tersebut. Sesuatu bisa bersifat benar secara mutlak pada dirinya (in itself) namun dalam domain persepsi manusia, kebenaran sesuatu tersebut hanyalah bersifat relatif. Oleh karenanya bisa dikatakan bahwa manusia tidak pernah mampu memahami Tuhan, apa yang difahami manusia mengenai tuhan hanyalah persepsi dan bersifat relatif (John Hick: An Interpretation of Religion).
Dengan menganut pandangan dualistik Kant semacam ini Hick menganggap tidak ada manusia yang mengetahui kebenaran mutlak. Oleh karenanya tidak ada penganut agama apapun yang memiliki iman paling benar. Karena tidak mungkin bagi seorang pemeluk agama tertentu sampai kepada kebenaran mutlak, maka seyogyanya ia bersedia berdialog dengan pemeluk agama lain dan mengambil kebenaran darinya. Dengan kesadaran semacam ini diharapkan akan lahir sebuah mutual understanding dan interrelasi dari para penganut agama yang berbeda yang pada akhirnya menciptakan sebuah keharmonisan.
Pluralisme agama dalam artian inilah barangkali yang ditolak oleh MUI. Pemahaman semacam ini akan mengaburkan nilai-nilai dan ajaran setiap agama. Merendahkan kesucian agama dan memperlakukannya seolah-olah ia hanyalah sebuah ajaran filsafat atau produk riset ilmiah yang sewaktu-waktu bisa batal jika ilmuwan lain menemukan bukti-bukti baru yang bertentangan dengannnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar